Sukoharjo, Jawa Tengah 57168, Indonesia
Jl. Amarta No.8-10, Ngabeyan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57168, Indonesia
Rabu, 03 September 2025
IGD 24 JAM
Darurat / IGD
Perpustakaan Budaya Keselamatan - RS Karima Utama

Rumah Sakit Karima Utama

Perpustakaan Budaya Keselamatan

Dokumen Budaya Keselamatan

3. Studi Literatur: Budaya Keselamatan Pasien dan Insiden Keselamatan Pasien di Rumah Sakit
4. Laporan Kegiatan Survey Budaya Keselamatan Pasien RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan Tahun 2018
5. Peningkatan Budaya Keselamatan Pasien di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi

Budaya Keselamatan dalam Manajemen Rumah Sakit Karima Utama

14 Mei 2022

Pimpinan rumah sakit menerapkan, memantau dan mengambil tindakan serta mendukung Budaya Keselamatan di seluruh area rumah sakit.

Konsep Budaya Keselamatan

Budaya keselamatan di rumah sakit merupakan suatu lingkungan kolaboratif di mana:

  • Para dokter saling menghargai satu sama lain
  • Pimpinan mendorong kerja sama tim yang efektif dan menciptakan rasa aman secara psikologis
  • Anggota tim dapat belajar dari insiden keselamatan pasien
  • Pemberi layanan menyadari keterbatasan manusia dalam sistem yang kompleks
  • Terdapat proses pembelajaran dan upaya untuk mendorong perbaikan

Budaya keselamatan juga merupakan hasil dari nilai-nilai, sikap, persepsi, kompetensi, dan pola perilaku individu maupun kelompok yang menentukan komitmen terhadap, serta kemampuan mengelola pelayanan kesehatan maupun keselamatan.

Komitmen Pimpinan

Keselamatan dan mutu berkembang dalam suatu lingkungan yang membutuhkan kerja sama dan rasa hormat satu sama lain, tanpa memandang jabatannya. Pimpinan rumah sakit menunjukkan komitmennya mendorong terciptanya budaya keselamatan tidak mengintimidasi dan atau mempengaruhi staf dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Program Budaya Keselamatan

Direktur menetapkan Program Budaya Keselamatan di rumah sakit yang mencakup:

  • Perilaku memberikan pelayanan yang aman secara konsisten untuk mencegah terjadinya kesalahan pada pelayanan berisiko tinggi
  • Perilaku di mana para individu dapat melaporkan kesalahan dan insiden tanpa takut dikenakan sanksi atau teguran dan diperlakuan secara adil (just culture)
  • Kerja sama tim dan koordinasi untuk menyelesaikan masalah keselamatan pasien
  • Komitmen pimpinan rumah sakit dalam mendukung staf seperti waktu kerja para staf, pendidikan, metode yang aman untuk melaporkan masalah dan hal lainnya untuk menyelesaikan masalah keselamatan
  • Identifikasi dan mengenali masalah akibat perilaku yang tidak diinginkan (perilaku sembrono)
  • Evaluasi budaya secara berkala dengan metode seperti kelompok fokus diskusi (FGD), wawancara dengan staf, dan analisis data
  • Mendorong kerja sama dan membangun sistem, dalam mengembangkan budaya perilaku yang aman
  • Menanggapi perilaku yang tidak diinginkan pada semua staf pada semua jenjang di rumah sakit

Perilaku yang Tidak Mendukung Budaya Keselamatan

Di antaranya adalah:

  • Perilaku yang tidak layak seperti kata-kata atau bahasa tubuh yang merendahkan atau menyinggung perasaan sesama staf
  • Perilaku yang mengganggu, bentuk tindakan verbal atau nonverbal yang membahayakan atau mengintimidasi staf lain
  • Perilaku yang melecehkan (harassment) terkait dengan ras, agama, dan suku termasuk gender serta pelecehan seksual

Tanggung Jawab Bersama

Seluruh pemangku kepentingan di rumah sakit bertanggungjawab mewujudkan budaya keselamatan dengan berbagai cara.

Budaya Menyalahkan vs Budaya Adil

Saat ini di rumah sakit masih terdapat budaya menyalahkan orang lain ketika terjadi suatu kesalahan (blaming culture), yang akhirnya menghambat budaya keselamatan sehingga pimpinan rumah sakit harus menerapkan perlakuan yang adil (just culture) ketika terjadi kesalahan, dimana ada saatnya staf tidak disalahkan ketika terjadi kesalahan, misalnya pada kondisi:

  • Komunikasi yang kurang baik antara pasien dan staf
  • Perlu pengambilan keputusan secara cepat
  • Kekurangan staf dalam pelayanan pasien

Di sisi lain terdapat kesalahan yang dapat diminta pertanggungjawabannya ketika staf dengan sengaja melakukan perilaku yang tidak diinginkan (perilaku sembrono) misalnya:

  • Tidak mau melakukan kebersihan tangan
  • Tidak mau melakukan time-out (jeda) sebelum operasi
  • Tidak mau memberi tanda pada lokasi pembedahan

Pertanggungjawaban Perilaku

Rumah sakit harus meminta pertanggungjawaban perilaku yang tidak diinginkan (perilaku sembrono) dan tidak mentoleransinya. Pertanggungjawaban dibedakan atas:

  • Kesalahan manusia (human error): Tindakan yang tidak disengaja yaitu melakukan kegiatan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan
  • Perilaku berisiko (risk behaviour): Perilaku yang dapat meningkatkan risiko (misalnya, mengambil langkah pada suatu proses layanan tanpa berkonsultasi dengan atasan atau tim kerja lainnya yang dapat menimbulkan risiko)
  • Perilaku sembrono (reckless behavior): Perilaku yang secara sengaja mengabaikan risiko yang substansial dan tidak dapat dibenarkan

Pelaksanaan dalam Manajemen Rumah Sakit

  • Pimpinan rumah sakit menetapkan Program Budaya dalam maksud dan tujuan serta mendukung penerapannya secara akuntabel dan transparan
  • Pimpinan rumah sakit menyelenggarakan pendidikan dan menyediakan informasi (kepustakaan dan laporan) terkait budaya keselamatan bagi semua staf yang bekerja di rumah sakit
  • Pimpinan rumah sakit menyediakan sumber daya untuk mendukung dan mendorong budaya keselamatan di rumah sakit
  • Pimpinan rumah sakit mengembangkan sistem yang rahasia, sederhana dan mudah diakses bagi staf untuk mengidentifikasi dan melaporkan perilaku yang tidak diinginkan dan menindaklanjutinya
  • Pimpinan rumah sakit melakukan pengukuran untuk mengevaluasi dan memantau budaya keselamatan di rumah sakit serta hasil yang diperoleh dipergunakan untuk perbaikan penerapannya di rumah sakit
  • Pimpinan rumah sakit menerapkan budaya adil (just culture) terhadap staf yang terkait laporan budaya keselamatan tersebut

© 2025 Rumah Sakit Karima Utama - Budaya Keselamatan Pasien


POLIKLINIK
DOKTER JAGA
DARURAT
STATISTIK
TESTIMONI