Sukoharjo, Jawa Tengah 57165, Indonesia
Jl. Amarta No.8-10, Ngabeyan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57165, Indonesia
Senin, 02 Maret 2026
IGD 24 JAM

Bagaimana caranya menggunakan BPJS Kesehatan ? syaratnya apa saja?

Menunjukkan NIK,

Pasien IGD : Apabila pasien Emergency, bisa datang langsung setelah trauma atau sesuai kasus emergencynya, bisa rujukan dari faskes sebelumnya dirujuk dengan ambulans, rujukan online, rujukan manual, bukti transfer pasien.

Poli Spesialis Pasien Baru :  Rujukkan Faskes sesuai alur BPJS. Rujukan bukan atas permintaan sendiri atau keluarga

Daftar Isi
POLIKLINIK
DOKTER
DARURAT
TESTIMONI